Kamis, 08 Desember 2011

impian dan cita-cita

impian saya , saya ingin menjadi seorang dokter , tapi selain itu impian saya juga menginginkan untuk menjadi seorang ahli gizi dan psikolog ..

saya selalu berharap untuk itu , semoga semua itu bisa trecapai diantara salah satunya , amin.........

pondok pesantren darussalam

Ciamis, KBC - Bila kita telusuri jalan utama kota Ciamis - Jawa Barat menuju arah timur, hingga ke luar kota Ciamis, di sana banyak terdapat pondok pesantren. Sejalan dengan pertumbuhan kota Ciamis, seolah tak mau ketinggalan dengan perkembangan modernisasi, banyak pondok pesantren berbenah diri.

Tak jauh dari jalan utama, persisnya di desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Jl. K.H. Ahmad Fadlil I, Kota CIamis, dapat kita jumpai Pondok Pesantren Darussalam yang megah dan selalu menjadi pilihan para orang tua yang menginginkan anaknya sekolah di lembaga pendidikan agama.

Adalah Kyai Ahmad Fadlil (al-marhum), sosok yang merintis Pondok Pesantren Darussalam Ciamis. Pondok Pesantren tersebut berawal dari sebidang tanah wakaf pasangan suami istri Mas Astapradja dan Siti Hasanah. Pada 1929, bermodalkan sebuah rumah tempat tinggal, sebuah mesjid, dan sebuah pondok yang sangat sederhana, didirikanlah pesantren Darussalam dengan bahu-membahu di Desa Dewasari Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis jawa Barat. Sebagaimana pesantren lainnya, pada masa itu setiap Pesantren dan tak luput juga pesantren Darussalam diharuskan mentaati peraturan pemerintah kolonial Belanda dengan mengikuti undang-undang Ordonansi Belanda yang membatasi materi pengajaran pesantren.

Namun demikian peraturan pemerintah kolonial tidak mengurangi semangat para pemuda saat itu untuk menggali keilmuan bidang agama, terbukti pesantren Darussalam kebanjiran santri hingga mencapai 400 orang.

Angin kemerdekaan 1945 memberi udara segar pesantren, perjuangannya untuk meningkatkan kwalitas umat mendapat keleluasaan, hingga pesantren sedikit demi sedikit dapat memenuhi berbagai kebutuhan belajar mengajar bagi para santri. Dan yang sangat penting adalah paradikma lama tentang pesantren yang cenderung hanya mengkaji ilmu-ilmu keislaman mulai dikikis, sehingga pada dasa warsa enam puluhan, Pondok pesantren Darussalam mulai memodernisasikan sistem pendidikannya dengan merambah pada pendidikan formal.

Lembaga pendidikan formal yang pertama didirikan adalah Raudlatul-Athfal (Taman Kanak-Kanak) pada tahun 1967, berturut-turut pada tahun 1968 berdiri Madrasah lbtidaiyah (SD) dan Madrasah Tsanawiyah (SLTP) dan pada tahun 1969 berdiri Madrasah Aliyah (SLTA), yang selanjutnya dijadikan Madrasah Aliyah Negeri, atas permintaan Departemen Agama.

Perjuangan Pesantren untuk menjadi lembaga pencetak manusia unggul dinegeri ini tidak berhenti disitu, maka pada tahun 1970 didirikan Perguruan Tinggi Islam pertama di kabupaten Ciamis yang diberi nama Fakultas Syariah Darussalam Ciamis Jawa Barat, yang merupakan embrio dari Institut Agama Islam Darussalam (IAID). Saat ini Institut Agama Islam Darussalam telah memiliki tiga fakultas, yaitu Fakultas Syari'ah, Fakultas Tarbiyah, dan Fakultas Dakwah dengan jumlah mahasiswa kurang lebih 650 orang.
Pondok Pesantren yang saat ini dipimpin oleh K.H. Irfan Hielmy ini, telah memiliki berbagai jenjang pendidikan mulai pra sekolah hingga perguruan tinggi. Jenjang Pendidikan di Pondok Pesantren Darussalam Ciamis, Pendidikan Pra Sekolah, Raudlatul Athfal/Taman Kanak-Kanak, Pendidikan Dasar, Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar, Pendidikan Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah/SLTP, Pendidikan Menengah Tingkat Atas, Madrasah Aliyah Keagamaan Darussalam (SLTA), Madrasah Aliyah Keagamaan Negeri (SLTA), Madrasah Aliyah Negeri (SLTA), Perguruan Tinggi, Institut Agama Islam Negeri Darussalam terdiri dari, Fakultas Syari'ah, Fakultas, Tarbiyah dan Fakultas Dakwah.

MAN DARUSSALAM CIAMIS

Menurut UU Sisdiknas no.20 tahun 2003, akreditasi merupakan penentuan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan (pasal 60 ayat 1). Akreditasi dilakukan oleh Pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang terhadap program dan satuan pendidikan sebagai bentuk akuntabilitas publik (pasal 60 ayat 2), atas dasar kriteria yang bersifat terbuka (pasal 60 ayat 3).
Akreditasi dilaksanakan setiap 4 tahun sekali. MAN Darussalam telah terakreditasi pada tahun 2006 dengan nilai “A”, dan tahun 2010 akan diakreditasi kembali oleh Pemerintah dan/atau lembaga yang berwenang, yang akan meninjau dan “memberi nilai” pada semua aspek dan mekanisme MAN Darussalam sebagai satuan pendidikan selama 4 tahun ke belakang.
Puncak kegiatan akreditasi akan dilaksanakan pada tanggal 11 – 12 Oktober 2010 berupa kegiatan visitasi oleh Pemerintah/lembaga yang berwenang.